|
Listrik rumah tangga |
Kebutuhan listrik rumah tangga semakin hari kian meningkat apalagi di era tehnologi sekarang ini segala peralatan rumah tangga mayoritas menggunakan listrik mulai dari penyedot debu, lemari es, pompa air, penanak nasi, mesin cuci, penerang ruangan dan sebagainya.
Dahulu semasa orang tua saya masih menggunakan alat manual daya 450 VA masih bisa memenuhi kebutuhan listrik karena memang hanya untuk lampu dan televisi. Namun seiring berjalannya waktu peralatan tradisional mulai tergeser dapurpun mulai di huni kulkas, rice cooker, dispenser di tambah lagi komputer nongkrong di sudut ruang tengah berdampingan sama aquarium berisi ikan arwana intinya daya 450 VA sudah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan listrik.
Sebenarnya saya lebih nyaman dengan meter lama yang menggunakan tagihan (pascabayar) tapi mau tidak mau solusinya hanya satu yakni daya harus di naikan ke voltase yang lebih tinggi dengan konsekwensi meteran berganti token pulsa (prabayar) kecuali jika daya di naikkan ke 6600 VA untuk rumah tangga masih bisa memakai sistem pascabayar.
Ada dua cara pengajuan tambah daya listrik PLN untuk rumah tangga :
1. Datang langsung ke kantor PLN terdekat.
Untuk pengajuan langsung di kantor PLN berkas yang harus Anda bawa adalah foto copy KTP pelanggan, rekening listrik terakhir bila di wakilkan harus ada surat kuasa bermaterai 6000 dan KTP penerima kuasa.
2. Registrasi atau pengajuan online.
Untuk pengajuan online Anda bisa mengunjungi situs resmi PLN
www.pln.co.id cari menu ubah daya dan isi kolom formulir sesuai data pelanggan/pemohon dan atau Anda juga bisa mengajukan via telfon di nomor 123 tambahkan kode area bila Anda menghubungi menggunakan ponsel contoh (031) 123 dan ikuti petunjuk operator hingga Anda mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran.
Oya biar lebih hemat pulsa saat menghubungi nomor PLN 123 bagi pengguna simPATI/kartuAS dari
telkomsel bisa mengaktifkan paket telpon murah PSTN cara aktifasi cukup tekan *100*33# untuk kartuAS dan ketik PSTN kirim ke 8999 untuk simPATI.
Waktu pemasangan/pengerjaan setelah pengajuan adalah 5 hari kerja untuk pengajuan online siapkan juga berkas foto copy KTP pelanggan 2 lembar, materai 6000 2 lembar. Nah begitulah pengalaman saya waktu pengajuan tambah daya melalui telpon semoga artikel ini bermanfaat dan maaf bila banyak kekeliruan bahasa serta ketikan karena saya masih pemula.
Belum ada tanggapan untuk "Pengajuan Tambah Daya Listrik Rumah Tangga"
Posting Komentar