Kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, alat berat berkewajiban membayar pajak betul bukan? Secara teori tujuannya untuk pembangunan demi terciptanya kesejahteraan bersama tapi bicara soal bajak maksudnya pajak dalam hati saya kadang bersuara "bayar pajak apa bayar upeti pada pembajak alias koruptor?".
Manusiawi dong jika pertanyaan liar itu kerap ada dalam hati ketika melihat kenyataan yang terjadi tidak sesuai teori. Kesal banget rasanya lihat praktek korupsi serta tingkah laku para koruptor di manapun berada tidak yang di bawah atau yang di atas ada saja bau-bau koruptor apalagi di tempat-tempat basah yang berkaitan dengan uang.
Waduh kok jadi nglantur ngomongin koruptor padahal kan ingin berbagi tentang
cara mengurus perpanjang STNK, BBN kendaraan bermotor. Baiklah saya akan menceritakan pengalaman pribadi dalam mengurus hal tersebut ini terjadi di sebuah kantor
SAMSAT di selatan kota surabaya.
Berkas-berkas yang wajib di persiapkan untuk memperlancar pengurusan tersebut di antaranya adalah :
- BPKB asli + Foto copy
- STNK asli + Foto copy
- KTP asli + Foto copy
- Kwitansi jual beli bermaterai 6000 + Foto copy
- Surat kuasa bermaterai 6000 + Foto copy (Jika di wakilkan) masing-masing 3 lembar dan di masukan kedalam map (map + foto copy sebaiknya di lakukan di areal SAMSAT tidak ada aturan tertulis untuk hal ini tapi ironisnya bila tidak memakai map yang di beli dan di copy di area tersebut mungkin kurang direspon dengan baik)
Perlu diketahui apabila tidak ada kwitansi jual beli (bukan faktur loh melainkan kwitansi dari tangan pertama karna ini urus BBN) pasti akan ditolak saat berada di loket formulir walaupun kita berkata jujur demi Allah 1000 kalipun bahwa kendaraan kita bukan hasil nyolong tetap saja ditolak masih mending kalau nolaknya dengan senyum pengarahan bikin adem walaupun logikanya bagaimana mungkin kendaraan ber BPKB+STNK asli yang mau di pajak adalah hasil curian.
Tapi jangan kwatir karena ternyata di tempat foto copy dijual kwitansi kosong yang sudah ditempel materai dan tersedia pula surat kuasa kosong bermaterai tentu harganya seperti menebus obat dari dokter dan anehnya walaupun petugas tahu bahwa kwitansi+surat kuasa itu didapat dengan cara beli dan memalsukan isi serta tanda tangan ternyata tetap disahkan dan diterima jadi jangan heran jika sumpah Anda atas nama Tuhan tidak berlaku dan lebih percaya pakai kwitansi + surat kuasa bohongan.
Proses yang harus dilalui setelah berkas semua sudah dilengkapi masukan ke loket cek fisik dan menuju workshop cek fisik disana tehnisi dan petugas sudah siap dengan kata-kata "cek fisik seikhlasnya" tapi ga mungkin ngasih 500 perak walaupun kita ikhlasnya segitu.
Setelah cek fisik selesai langsung menuju loket formulir dan di sebagian SAMSAT loket ini biasanya terpisah diluar gedung utama dan formulir ada yang sudah di isi oleh petugas adapula yang masih kosong alias di isi sendiri ini di manfaatkan oleh jasa penulis/pengisi formulir dengan upah seikhlasnya tapi pasti merengut kalau cuma dikasih 1000 perak hemmm minimal 5000 perak untuk kata seikhlasnya.
Dari loket ini menuju gudang arsip hanya untuk mendapat setempel tanpa ada setempel ini kalau langsung keloket berikutnya pasti ditolak dengan tanpa senyum. Baru kemudian keloket fiskal sebelum ke loket BBN/Perpanjang STNK kemudian ke loket kasir 1 untuk melunasi pajak dan ke kasir 2 untuk membayar biaya BBKP/STNK baru dan kemudian menuju loket pengambilan BPKP/STNK.
Akhirnya jadi juga tapi ternyata hanya simbolis belaka saat berada di loket pengambilan BPKB/STNK masih di suruh foto copy lembar pajak sebanyak 2 lembar bukannya pembayar pajak itu ibarat raja kenapa masih di suruh-suruh? Iya turuti saja setelah itu serahkan foto copy lembar pajak tersebut dan Anda akan di suruh lagi untuk mengambilnya 6 bulan yang akan datang tanpa ada senyum padahal harapan saya dari petugas berkata seperti pelayan mini market "Maaf bapak atau silahkan bapak dan seterusnya" biar bikin adem dan merasa terlayani dengan baik.
Ada mesin indeks kepuasan tapi sayangnya mesin itu tidak dinyalakan atau mungkin pas mati kali andai mesin itu nyala saya akan pilih tidak puas karena sungguh petugas yang di gaji dari uang rakyat ternyata tidak lebih ramah dan sopan dibanding karyawan sebuah minimarket.
Saya mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang baik tapi saya dan banyak orang mungkin berharap jadilah petugas pajak yang baik dan ramah jangan hanya menyuruh pembayar pajaknya yang baik.
Belum ada tanggapan untuk "Tata Cara Urus Pajak Motor, STNK & Bea Balik Nama (BBN)"
Posting Komentar